Prosedur Klaim Asuransi Kecelakaan Kerja di BPJS Ketenagakerjaan
ecelakaan kerja adalah risiko yang mungkin dialami oleh setiap pekerja di tempat kerja. Untuk melindungi dan memberikan perlindungan kepada para pekerja, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan asuransi kecelakaan kerja yang mencakup biaya pengobatan, santunan cacat, dan santunan kematian akibat kecelakaan kerja.